Tak terasa, tidak lama lagi kita akan berjumpa dengan bulan
Ramadhan, bulan yang selalu dirindukan kehadirannya. Pada bulan Ramadhan kita
diwajibkan berpuasa dan membayar zakat, banyak pahala yang kita dapatkan ketika
bulan Ramadhan. Setiap orang berlomba-lomba mendapatkan keberkahan, salah
satunya adalah berbagi bersama saudara.
Pada bulan Ramadhan kita benar-benar
dilatih menjaga diri dengan cara memperbanyak ibadah (habluminallah) dan saling
peduli kepada saudara (habluminannas). Banyak kita jumpai masjid-masjid yang
menyediakan makanan untuk sahur ataupun buka puasa. Di bulan Ramadhan juga
terdapat kewajiban yang harus kita tunaikan, yaitu membayar zakat fitrah. Momen
seperti inilah yang mampu melatih kita peduli terhadap sesama.
Keindahan yang seperti itu terkadang
akan sirna setelah bulan Ramadhan berakhir. Kepedulian sosial terabaikan karena
mereka terlena akan kehidupan pribadinya. Kita sebagai orang islam mempunyai
kewajiban kepada saudara lainnya, jangan membiarkan orang-orang yang miskin dan
terlantar.
Saya ingin berbagi ilmu (cuplikannya saja) yang saya dapatkan
beberapa waktu yang lalu tentang kewajiban kita kepada masyarakat. Cara yang pertama
adalah memberi nafkah kepada karib kerabat. Dalam Al-Qur’an Surat Al Isra’ ayat
26 dijelaskan bahwa “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan
haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (17:26) Kewajiban seorang muslim
adalah utamakan karib kerabat dahulu misalnya keluarga, saudara terdekat dan
tetangga. Cara yang kedua adalah membanyar zakat. Zakat adalah rukun
islam yang ketiga, zakat adalah salah satu cara kita berbagi kepada saudara
kita dan hal terpenting dari zakat adalah dengan zakat mampu membersihakan dan
mensucikan harta. Terdapat dalam surat At-Taubah ayat 103 “Ambillah zakat dari
sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan
mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi)
ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (9:103)
Sesungguhnya zakat itu mengambil dari aghniya’ (orang-orang kaya) untuk fuqoro’
(orang-orang miskin): dari umat dan untuk umat. Bukan hanya zakat fitrah saja
ya, jika ingin mengetahui lebih dalam tentang zakat bisa tanya kepada orang
yang sudah mahir misalnya ustad, dosen atau MR masing-masing J.
Berbagi itu indah, tidak hanya diri sendiri yang merasakan tapi
orang lain juga bisa merasakan kenikmatan dari Allah Swt. Jangan lupa untuk
selalu bersyukur J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar